Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaPansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD, Tekankan Implementasi Nyata

Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD, Tekankan Implementasi Nyata

Infokaltim.id, Samarinda- Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menuntaskan penyusunan dan pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, memaparkan hasil kerja timnya dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin(28/7/2025), bertempat di Ruang Rapat B Gedung DPRD.

Dalam laporannya, Syarifatul menyampaikan bahwa RPJMD harus menjadi panduan konkret dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut, katanya, tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus menjadi arah strategis pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami sejak awal berfokus pada pengkajian mendalam terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, agar seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” jelas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan Pansus bersifat komprehensif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkembang di masyarakat.

Tujuannya adalah memastikan program-program yang tertuang dalam RPJMD dapat diterapkan secara efektif dan berdampak langsung.

Syarifatul juga menyoroti pentingnya RPJMD dalam mempercepat pencapaian target pembangunan di berbagai bidang penting, seperti pendidikan, layanan kesehatan, pengurangan kemiskinan, dan reformasi birokrasi.

“Komitmen kami terhadap program kepala daerah dilandasi oleh keyakinan bahwa pembangunan perlu dilakukan secara terencana dan terukur, sehingga hasilnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dan program prioritas nasional.

Hal ini menjadi semakin relevan mengingat peran Kalimantan Timur sebagai kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pansus, lanjutnya, juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja dalam sinergi, sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Namun, Syarifatul mengingatkan bahwa selesainya penyusunan RPJMD bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari upaya konkret untuk mewujudkan pembangunan.

DPRD, kata dia, akan terus mengawasi pelaksanaannya secara aktif.

“RPJMD ini harus menjadi landasan kuat menuju masa depan Kalimantan Timur yang lebih sejahtera, inklusif, dan kompetitif,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular