Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah sebagai langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kata dia, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan dasar agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan efisien.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Dunia sudah berubah, dan pelayanan publik harus mengikuti perkembangan teknologi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital bukan hanya penerapan aplikasi atau sistem daring, tetapi juga perubahan pola kerja birokrasi. Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu beradaptasi dengan sistem digital agar proses pelayanan tidak terhambat.
“Bukan hanya infrastrukturnya yang disiapkan, tapi juga SDM-nya. ASN harus punya kompetensi digital supaya sistem yang dibangun bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, penerapan sistem digital dapat menjadi solusi untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Kata dia, dengan sistem berbasis data, masyarakat dapat memantau dan mengakses layanan secara terbuka.
“Digitalisasi itu juga bentuk transparansi. Kalau semua data terbuka, potensi penyalahgunaan anggaran atau pungutan liar bisa ditekan,”* ujarnya.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, Ketua DPRD Kukar ini juga mendorong agar pemerintah desa turut memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.
“Desa sekarang harus melek digital. Promosi wisata, produk UMKM, atau pengelolaan keuangan desa bisa dilakukan dengan sistem online agar lebih efisien dan terbuka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kesuksesan transformasi digital harus ditopang oleh pemerataan infrastruktur jaringan internet dan ketersediaan perangkat teknologi, terutama di wilayah pedalaman.
“Kalau jaringan internet belum merata, maka kesenjangan digital akan tetap ada. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan operator telekomunikasi perlu diperkuat,” pungkas Yani.
[rfr|anl|adv dprd kukar]
