DPRD Kukar Soroti Persoalan Desa di Dapil II yang Belum Nikmati Jaringan Listrik PLN

Muhammad Idham Anggota DPRD Kukar. (Infokaltim,id/Ist)

Infokaltim,id Tenggarong- Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman, hingga kini belum terhubung dengan jaringan listrik PLN.

Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham, menyebutkan bahwa di antara desa yang teridentifikasi belum menikmati listrik PLN adalah Desa Sanggulan, Senoni, dan Selerong.

Kata dia, masyarakat di wilayah tersebut masih mengandalkan mesin genset sebagai sumber listrik.

“Di RT 20 Desa Sanggulan, RT 17 Senoni, dan RT 13 Desa Selerong, listrik sebenarnya sudah ada di desa, namun jangkauannya belum sampai ke RT-RT tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Ia menambahkan bahwa jarak jaringan listrik PLN dari RT-Rt tersebut hanya sekitar 1,5 kilometer, yang dinilai cukup dekat untuk dijangkau. Dalam hal ini, pihak PLN tidak membutuhkan waktu lama untuk proses pemasangannya.

“Masing-masing RT memiliki sekitar 30 Kepala Keluarga. Kami berupaya mencarikan solusi agar masyarakat di wilayah tersebut bisa menikmati listrik PLN seperti masyarakat lainnya,” tambahnya.

Idham menambahkan, pemasangan jaringan listrik ini menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dengan ini, Politikus PKS akan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah agar dapat mengatasi persoalan listrik ini dengan segera.

Pasalnya, kebutuhan listrik sangat krusial untuk keperluan rumah tangga maupun menunjang pekerjaan masyarakat.

“Kami siap mengawal dan memperjuangkan agar pemasangan jaringan listrik ini bisa segera terealisasi, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Kukar telah memiliki program untuk mengatasi permasalahan listrik di wilayah pedesaan, yaitu program Terang Kampung Ku di bawah program Kukar Idaman, yang bertujuan menyediakan akses listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau jaringan listrik komunal.

Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

[Adv|DPRD Kukar]