DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penetapan Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan 2024-2029

Suasana rapat jajaran DPRD PPU. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan tata tertib, kode etik, tata beracara Badan Kehormatan, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang diadakan di gedung DPRD PPU ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta sejumlah pejabat daerah yang turut memberikan dukungan terhadap pembahasan strategis tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran dan transparansi seluruh proses kerja DPRD selama lima tahun ke depan. “Penetapan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa semua proses dan kegiatan di DPRD dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Raup Muin, seraya mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh anggota dalam pembahasan peraturan yang diajukan.

Proses penetapan AKD dilakukan dengan cermat, termasuk pembentukan komisi-komisi yang akan menangani isu-isu penting seperti pembangunan, hukum, dan keuangan. Struktur AKD yang baru diharapkan mampu menangani berbagai tantangan yang ada di kabupaten, serta mendorong kinerja legislatif yang lebih efektif.

Rapat ini menjadi arena diskusi produktif di mana anggota dari berbagai fraksi memberikan pandangan dan saran mereka terkait rancangan peraturan yang diajukan. Semua masukan tersebut diharapkan mampu memperkaya keputusan yang diambil dalam rapat dan memperkuat kinerja DPRD PPU.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi kami, dan kami berharap kerja sama antarfraksi dapat terus terjalin untuk memastikan keputusan yang dibuat benar-benar untuk kepentingan masyarakat PPU,” tambah Raup, menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam pembahasan dan pelaksanaan keputusan yang diambil.

Dengan rampungnya penetapan tata tertib dan AKD ini, DPRD PPU berharap dapat memulai masa jabatan baru dengan landasan yang kuat dan prinsip kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Keberhasilan rapat ini diharapkan membawa dampak positif dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pengelolaan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebagai penutup, rapat ini menjadi fondasi penting untuk masa jabatan baru 2024-2029, dan semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi kemajuan PPU di berbagai bidang.

[rsm|anl|ads]