DPRD Samarinda dan Pemkot Gelar Musrenbang P-RPJMD Tahun 2021-2024

Penandatangan Musrenbang P-RPJMD tahun 2021-2024 antara DPRD Samarinda dengan Pemkot Samarinda. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dan Anggota Komisi II, Abdul Rofik menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) P-RPJMD tahun 2021-2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (22/05/2023).

Hadir pula dalam Musrembang P-RPJMD tahun 2021-2024 tersebut yaitu Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Abdul Rofik mengatakan, musrenbang yang dilakukan Pemkot Samarinda itu merupakan forum pertemuan untuk membahas dan menyetujui sejumlah proses pembangunan jangka menengah maupun panjang sebagai arah pembangunan Kota Tepian.

“Forum yang sangat penting karena melalui forum inilah penentu pembangunan Samarinda ke depan,” pungkasnya.

Dirinya mengharapkan agar Musrembang kali ini dapat produktif sesuai dengan rencana pembangunan ke depan, sehingga Samarinda dapat terlihat lebih baik dan lebih maju.

Sementara Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan bahwa musrembang ini menjadi jalan menuju pembanguanan yang akan dibangun, sebab itu pertemuan ini antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah.

Untuk mendukung pelaksanaan Musrenbang ini, Andi Harun menyampaikan beberapa point penting yang diharapkan sebagai perhatian, “Pertama, jadikan pelaksanaan Musrenbang sebagai suatu forum untuk melakukan proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan,” pinta Andi Harun. 

Politikus Gerindra itu menambahkan bahwa dalam Musrenbang ini agar diarahkan untuk dapat melakukan pengerucutan terhadap berbagai usulan yang telah dijaring dari proses Rembug warga, Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan serta dari hasil telaahan pokok-pokok pikiran RKPD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada tema RKPD Tahun 2024 yang merupakan rangkaian tahapan tahun ke tiga masa jabatan Wali Kota untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kota Samarinda tahun 2021-2026. 

“Hal penting lainnya mengingat kedudukan dokumen perencanaan RKPD sebagai dokumen legal dan memiliki konsekuensi hukum bila terjadi penyimpangan, diharapkan kedepannya bahwa penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan APBD Tahun 2024 agar tidak terjadi penyimpangan dari program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah tertuang dalam RKPD ini,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, Andi Harun mengharapkan Musrenbang ini dapat menghasilkan program-program yang dapat memberikan manfaat terbaik bagi kemajuan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

[Ard|Ads]