Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaDPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Soal Pembangunan 10 Insinerator, Harus Aman dari Permukiman...

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Soal Pembangunan 10 Insinerator, Harus Aman dari Permukiman Warga

Infokaltim.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun 10 unit insinerator mulai Oktober 2025 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Dewan menekankan agar proyek tersebut tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan penentuan lokasi harus dipastikan aman dari permukiman.

Menurutnya, kedekatan fasilitas pengolahan sampah dengan rumah warga berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas sehari-hari.

“Kami ingin insinerator ditempatkan jauh dari lingkungan penduduk, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Deni.

Ia menyebut, pembangunan insinerator merupakan langkah nyata dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang volumenya terus meningkat di Samarinda.

Namun, Deni mengingatkan, setiap langkah harus direncanakan dengan matang, termasuk pemilihan teknologi yang benar-benar ramah lingkungan.

“Yang lebih penting, jangan sampai keberadaan insinerator justru menimbulkan dampak negatif baru bagi warga sekitar,” jelasnya.

DPRD, lanjut Deni, saat ini masih menunggu kejelasan dari Pemkot terkait jenis dan spesifikasi mesin yang akan digunakan.

“Belum ada detail spesifikasi yang kami terima. Kami mendorong agar teknologinya modern dan memenuhi standar lingkungan,” tegasnya.

Selain memantau tahapan pembangunan, DPRD juga menaruh perhatian pada efektivitas operasional insinerator dalam jangka panjang.

Bukan hanya soal teknis, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, program ini benar-benar menjadi solusi berkelanjutan dalam mengurangi tumpukan sampah Samarinda yang mencapai ratusan ton setiap hari,” pungkas Deni.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular