DPRD Samarinda Minta Dispenda Serius Tagih Tunggakan Pajak Restoran Hingga Hotel

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahkruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahkruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahkruddin meminta Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan penagihan tunggakan pajak pada sejumlah hotel dan restoran yang selama ini tidak mau membayar kewajibannya.

Diketahui terdapat 12 tempat komersial yang menunggak pembayaran pajak, yang terdiri atas 4 hotel dan 8 restoran. Dia menilai penunggakan tersebut jangan dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bapenda untuk melakukan penagihan.

“Kalau tidak bayar siap-siap saja, bagi pemilik tempat komersial akan dikejar pihak kejaksaan,” ungkap Fuad, Jum’at (8/10/2021).

Menurutnya, pihak Dispenda Samarinda harus segera menerbitkan dokumen terkait surat ketetapan pajak, sehingga menjadi bukti bahwa sudah dilakukan penagihan sesuai jatuh temponya.

Politisi Gerindra tersebut mengatakan bahwa naik dan turunya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) juga tergantung kinerja dan keseriusan Dispenda untuk menginventaris tempat komersial yang selama ini enggan membayar pajak.

“Selain itu juga banyak restoran sudah ramai pengunjung bahkan penghasilan perbulan puluhan juta namun masih enggan bayar pajak, padahal sudah menjadi kewajibannya setiap konsumen menitipkan bayar makan dan minumnya untuk dibayarkan kepada pemerintah, tapi banyak juga yang beralasan Covid-19 padahal omsetnya tinggi,” sebut Fuad.

Dia berharap Pemkot Samarinda terus menggali potensi PAD diberbagai sektor, sehingga pembangunan di Kota Tepian ini terus ditingkatkan dari hasil PAD tersebut.

[SDH | ADS]