Infokaltim.id, Samarinda– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran tujuh desa baru di Kabupaten Kukar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi tepat untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai inisiatif Pemerintah Kabupaten Kukar bersama DPRD Kukar yang telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) guna membahas desa persiapan, merupakan bukti komitmen untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran desa ini tujuannya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, anggaran pembangunan juga bisa lebih terfokus pada wilayah yang baru dimekarkan,” ujar Firnadi.
Ia menjelaskan, selama ini distribusi anggaran di desa masih terbagi ke banyak Rukun Tetangga (RT), sehingga pembangunan belum bisa dirasakan merata.
Dengan adanya desa baru, alokasi anggaran dapat diarahkan lebih spesifik sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Harapannya, pemekaran desa mampu mempercepat pembangunan. Biasanya ada keluhan masyarakat yang menjadi dasar pemekaran, seperti layanan administrasi kependudukan yang sulit dijangkau atau lokasi desa yang terlalu jauh dari pusat pelayanan. Jadi, orientasinya bukan semata jumlah penduduk, tapi lebih pada efektivitas layanan dan kapasitas aparatur,” jelasnya.
Firnadi juga menambahkan bahwa pemekaran desa akan berdampak pada penambahan aparatur pemerintahan yang dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, ia menyinggung Desa Persiapan Tanjung Barukang yang berada cukup jauh dari desa induknya, Sepatin, di Kecamatan Anggana.
Dengan status desa baru, menurutnya, fokus anggaran akan langsung diarahkan ke wilayah tersebut, sehingga pembangunan infrastruktur maupun pelayanan masyarakat bisa lebih cepat terealisasi.
“Kalau sudah menjadi desa baru, maka alokasi anggaran otomatis lebih jelas arahnya. Infrastruktur bisa dibangun, pelayanan publik juga akan semakin dekat dengan masyarakat,” terangnya.
Adapun tujuh desa di Kukar yang diusulkan untuk dimekarkan yakni:
1. Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu
2. Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu
3. Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan
4. Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang
5. Desa Badak Makmur, Kecamatan Muara Badak
6. Desa Tanjung Barukang, Kecamatan Anggana
7. Desa Kembang Janggut Ulu, Kecamatan Kembang Janggut
Firnadi menegaskan bahwa pemekaran ini harus benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat, agar keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata.
