
Infokaltim.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2004 menjadi perda.
Dalam sidang yang dimulai pada Selasa (24/10/2023) pukul 21.00 Wita ini dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPRD Samarinda serta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju pada Raperda APBD Murni Kota Samarinda yang mencapai Rp 5,1 triliun dan disahkan pada Rabu (25/10/2023) pukul 01.30 Wita.
Anggota Fraksi Gerindra, Deni Hakim Anwar menyampaikan menurut pihaknuya, APBD merupakan dokumen pembangunan dan pelayanan yang paling konkret.
“Serta menunjukkan perioritas dan arat kebijakan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan APBD Kota Smaarinda Tahun Anggaran 2024,” kata Deni.
Diketahui bersama bahwa secara keseluruhan Rp 5,1 triliun merupakan R-APBD yang tertinggi, sepanjang sejarah APBD Kota Samarinda.
“Ada beberapa program perioritas yang disampaikan oleh Wali Kota Samarinda pada APBD Murni 2024 mendatang,” ungkapnya.
Salah satunya dalam program pengendalian banjir yang sudah dilakukan dan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Probebaya) yang terbilang sukses.
“Berdasakan uraian di atas, maka kami Fraksi Gerindra menyetujui Rancangan APBD Kota Samarinda tahun Anggaran 2024 dapat disahkan menjadi perda,” pungkasnya.
[Anr|Anl|Ads]