Infokaltim.id, Samarinda- Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pada Paripurna ke-19 masa sidang II yang berlangsung di gedung B DPRD Kaltim.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut melalui juru bicara masing-masing, antara lain Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Dalam penyampaiannya, setiap fraksi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hasil yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk laporan keuangan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya.
Mereka juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dan melakukan evaluasi terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), serta memperkuat pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.
“Untuk mencapai target akhir capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 yang akan berakhir tahun ini, diperlukan konsolidasi dan evaluasi yang lebih baik,” ujar Salehuddin pada Rabu (21/06/2023).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyusun jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
“Kita akan segera menyiapkan jawaban dari Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya, sesuai arahan pimpinan sidang,”
[Hms|Ard|Ads Kominfo Kaltim]