Ingin Kualitas Raperda Ketahanan Keluarga yang Relevan dan Efektif, Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Rapat Pemantapan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat internal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/03/2023).

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim usai rapat ditemui, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya melakukan rapat itu membahas agenda memantapkan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

“Karena Raperda ini sudah masuk tahap uji akademik maka kami melakukan rapat pemantapan untuk menyusun langkah-langkah dalam proses pembahasan aturan tersebut,” ujar Deni.

Sehingga dalam proses penyusunan Raperda ini agar lebih berkualitas, tentu kata Deni, pihaknya bakal melakukan hearing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2KB) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Jadi kami ingin supaya OPD ini juga harus terlibat dalam menyusun Raperda ini, agar mendapatkan informasi yang berkualitas saran dan masukkan itu sangat diperlukan,” tuturnya.

Menurut Politikus Gerindra ini bahwa pihaknya tidak ingin prodak Raperda ini hanya berlaku sesaat, tidak relevan dengan zamannya, tidak efektif dalam pengentasan persoalan keluarga. Maka dari itu, pihaknya berusaha agar rancangan aturan ini disusun secara relevan dan dapat sesuai dengan setiap zamannya.

“Kita mau Reperda ini relevan dengan zamannya, tidak hanya dibuat efektif setahun saja, tapi berlaku dan relevan dengan jangka waktu yang panjang,” pungkasnya.

Disebutkan, Deni dalam rapat itu juga pihaknya mengurai permasalahan yang tengah terjadi dalam lingkungan keluarga mulai dari kenakalan anak-anak, perceraian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga hingga pernikahan dini.

“Berdasarkan fakta bahwa semua masalah ini terus meningkat dari tahun ke tahun, karena itu kami ingin mengurai masalah ini agar diakomodir dalam Raperda itu,” tukas Deni.

Bahkan untuk menambah kualitas Raperda itu, Deni menyebutkan bahwa pihaknya juga bakal mengundang para pakar psikolog, karena mungkin selama ini mereka banyak menangani persoalan psikis anak maupun perempuan.

“Kami juga akan mengundang teman-teman di Provinsi Kaltim untuk melakukan rapat, lalu agenda lain adalah melakukan studi banding dengan daerah yang sudah memiliki Raparda tentang Ketahanan Keluarga ini,” ujarnya.

[Ard | Ads]