Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaIrfan: Kendaraan Operasional untuk Ketua RT Wajar, Tugasnya 24 Jam Layani Warga

Irfan: Kendaraan Operasional untuk Ketua RT Wajar, Tugasnya 24 Jam Layani Warga

Infokaltim.id, Bontang- Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan, menegaskan bahwa penyediaan kendaraan operasional bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki alasan yang kuat.

Menurutnya, peran Ketua RT berbeda dengan lembaga lain karena mereka dituntut untuk siap melayani masyarakat sepanjang waktu.

“Kalau Ketua RT ini memang berbeda, karena aktivitasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat dan berlangsung selama 24 jam,” ujar Irfan saat ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan, kendaraan operasional sangat membantu Ketua RT dalam menjalankan tugas, mulai dari mengurus administrasi warga, mendukung koordinasi kegiatan lingkungan, hingga bergerak cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Irfan juga menyinggung perbedaan antara fasilitas untuk RT dengan permintaan kendaraan operasional dari pondok pesantren. Menurutnya, meski DPRD mendukung kegiatan pesantren, kebijakan tersebut harus tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau pesantren ada kegiatan, pemerintah bisa memfasilitasi dengan meminjamkan kendaraan. Tapi kalau sifatnya kendaraan tetap seperti untuk RT, tentu beda pertimbangannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi faktor utama yang harus diperhitungkan. Pasalnya, sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur juga membutuhkan alokasi dana yang besar.

Meski demikian, Irfan tetap berharap ke depan ada regulasi khusus yang bisa mengatur pemberian fasilitas kendaraan operasional bagi lembaga atau organisasi tertentu tanpa membebani APBD.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular