Infokaltim.id, Bontang – Kerusakan Jalan S Parman di tengah Kota Bontang kian mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara. Aspal yang mengelupas dan permukaan jalan yang tidak rata membuat kendaraan, terutama roda dua, harus ekstra waspada saat melintas.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Bontang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur segera merealisasikan perbaikan ruas jalan tersebut.
Jalan S Parman yang mengalami kerusakan berada di sepanjang simpang Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) hingga kawasan seberang eks Bontang Plaza. Ruas ini merupakan jalan nasional yang kewenangan penanganannya berada di pemerintah pusat melalui balai jalan.
Sahib mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kondisi Jalan S Parman kepada pemerintah provinsi maupun balai. Bahkan, ia mengaku mendapat informasi bahwa perbaikan segera dilakukan.
“Kita sudah menyampaikan ke provinsi, ke balai. Beberapa minggu yang lalu beliau menyatakan segera akan diperbaiki. Kita tinggal tunggu,” kata Sahib saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara wali kota dan DPRD terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, Sabtu (15/8/2026).
Namun, DPRD Bontang tidak ingin proses perbaikan hanya berhenti pada janji. Menurut Sahib, kondisi jalan yang semakin rusak membutuhkan langkah cepat karena setiap hari digunakan masyarakat.
Ia pun meminta Pemkot Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan penanganan sementara apabila pekerjaan dari balai belum kunjung berjalan.
“Tidak apa-apa kita yang kerjakan perbaiki. Jangan sampai menimbulkan korban,” tegas politikus NasDem itu.
Menurut dia, penanganan sementara tidak harus menggunakan anggaran besar. Pemerintah daerah bisa menutup atau menambal titik-titik jalan yang paling rusak untuk mengurangi risiko kecelakaan sembari menunggu pekerjaan permanen dari pemerintah pusat.
“Paling tidak kalau balai ada keterlambatan, kita mungkin perbaiki sambil menunggu. Perbaikannya mungkin kita tambal dulu, tidak mengeluarkan dana yang sangat banyak,” jelasnya.
Sahib menilai status jalan sebagai kewenangan pemerintah pusat bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan kondisi keselamatan pengguna jalan. Terlebih, kerusakan berada di kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Ia juga meminta BBPJN Kaltim turun langsung melihat kondisi jalan nasional di Bontang. Menurutnya, pemantauan lapangan penting agar tingkat kerusakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Balai juga harus melihat kondisi daerah-daerah yang di sana. Kita sudah tegaskan bahwa jalan itu di dalam kota. Mereka juga sudah tahu dan sudah menghitung seperti apa nanti perbaikannya,” ujarnya.
Saat ini, sebagian permukaan Jalan S Parman tampak mengalami pengelupasan. Permukaan yang bergelombang membuat kendaraan roda dua mengalami guncangan ketika melintas. Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko ketika pengendara melaju tanpa menyadari adanya bagian jalan yang rusak.
DPRD Bontang berharap perbaikan permanen segera dilakukan balai. Di sisi lain, Pemkot Bontang diminta tidak menunggu hingga kerusakan semakin parah atau terjadi kecelakaan baru mengambil tindakan.
“Segera diperbaiki, segera diperbaiki,” tandas Sahib.
[ayu|anl|adv dprd btg]
