Jokowi Resmi Lantik Bambang Sutantono Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Berikut Profilnya

Kepala Otorita IKN, Bambang Sutantono (kiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe (kana) saat foto bersama usai dilantik Presiden Jokowi. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Sutantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) “Nusantara” yang baru di Kaltim tepat diantara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelantikan tersebut diselenggarakan di Istana Negara, Kamis 10 Maret 2022.

Jokowi pun melantik Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/M/2022 tentang Pengankatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Dalam pelantikan tersebut, kedua pemipin perdana IKN itu diberi tugas untuk memipin IKN meliputi bidang kelembagaan, pertanahan, tata ruang, peraturan dan kesekretariat.

“Kami ingin keduanya bekerja dengan cepat terpenting adalah kelembagaan segera diselesaikan,” pesan Jokowi.

Kemudian, kata Jokowi, terkait pertanahan nanti akan diselesaikan bersama Menteri BPN, sehingga status tanah bisa diselesaikan segera,” pintanya.

Sementara, Bambang Susantono mengatakan, bahwa dia dan Dhony Rahajoe akan berupaya untuk menjalankan penugasan dan amanah sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, keduanya akan berupaya membangun IKN sebagai sebuah kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan.

“Jadi program-program yang ada tentu tidak hanya semata-mata membangun fisik sekali lagi, tapi kami juga ingin membangun kerekatan sosial, ingin membangun masyarakat yang dinamis, yang vibrant, sehingga sekali lagi ini akan menjadi kota untuk semua, city for all,” ujar Bambang.

Bambang pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Meski membutuhkan waktu yang cukup lama, keduanya yakin IKN akan menjadi kota yang inklusif.

“Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama kita membangun kota Nusantara ini sehingga menjadi kota yang sekali lagi inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Berikut ini profil Kepala Otorita IKN, Bambang Sutantono.

Pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada 2007-2010. Mantan Wakil Menteri Perhubungan tahun 2009 diberi tugas untuk membenahi sejumlah permasalahan pada sektor transportasi. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) periode 2004-2010.

Profil Pendidikan.

Lulus Fakultas Teknik Sipil ITB pada 1986, bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Depertemen Pekerjaan Umum. Melanjutkan pendidikan masternya di Program Pascasarjana di Universitas California Amerika Serikat dengan memperoleh gelar di bidang tata kota dan wilayah lulus tahun 1996.

Tahun 1998, Bambang Suntantono juga meraih gelar MSCE di bidang perencanaan infrastruktur di Universitas California. Kemudian ia pun meraih gelar doktor pada universitas yang sama di bidang perencanaan transfortasi tahun 2000.

Organisasi intenasional.

Bambang Sutantono pun pernah menjabat organisasi tingkat internasional, seperti Vice President East Society of Transportation Studies (EASTS) dan menjadi anggota Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation di Johannesburg, Afrika Selatan yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan.

Sedangkan, profil Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, sebagai berikut.

Dhony Rahajoe tercatat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land. Seperti diketahui, Sinar Mas adalah pengembang properti terbesar di Indonesia.

Sinar Mas juga memiliki diversifikasi produk yang amat beragam dan sudah berdiri selama lebih dari 40 tahun. Selain menjadi petinggi di Sinar Mas Land, Dhony pun aktif sebagai Anggota Badan Pembina Yayasan ITSB (Institut Teknologi Sains Bandung).

Yayasan tersebut adalah milik Sinar Mas Group yang kemudian mendirikan kampus ITSB. Dalam mengembangkan standar akademik, ITSB bekerja sama dengan ITB (Institut Teknologi Bandung), dan pelaksanaannya dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama.

Berdasarkan fakta tersebut, bahwa Bambang Sutanto merupakan seorang yang murni profesional bukan berasal dari partai politik, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Jokowi, bahwa Kepala Otorita IKN ditunjuk bukan berasal dari partai politik.

Sebagaimana Pasal 10 Ayat (1) UU IKN, kepala dan wakil kepala otorita memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala dan wakil kepala otorita dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

[Sdh]