Junaidi: Setelah Kundapil, Fokus pada Reses dan Pembahasan APBD 2025

Junaidi saat diwawancarai di Rujab Ketua DPRD Kukar. (Infokaltim,id/st)

Infokaltim,id Tenggarong- Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi menjelaskan rangkaian kegiatan penting yang akan dijalani oleh seluruh anggota dewan usai agenda kunjungan daerah pemilihan (kundapil).

Kata dia, para anggota DPRD akan bersiap untuk melaksanakan reses sebagai salah satu kewajiban utama mereka.

“Setelah ini, kita sudah mengagendakan jadwal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Senin dan Selasa untuk menuntaskan kajian terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, tanggal 13 kita mulai reses kembali, di mana semua anggota DPR akan turun ke lapangan,” ujarnya pada Senin (11/11/2024).

Menurut dia, reses menjadi agenda wajib bagi seluruh anggota DPRD, di mana setiap anggota turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Hal ini, berbeda dengan Kundapil yang bersifat pilihan, reses menjadi kewajiban yang harus diikuti seluruh anggota dewan.

“Setelah reses selesai, kita akan langsung masuk pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hasil dari reses ini akan disinkronkan dengan hasil kajian OPD yang dilakukan sebelumnya dan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar),” tambah Junaidi.

Politikus PDI Perjuangan menegaskan, semua proses ini harus berjalan dengan cepat karena tenggat pengesahan APBD yang sudah dekat.

Selain itu, dia mengungkapkan, DPRD Kukar menargetkan pengesahan APBD pada tanggal 30 November. Tetapi mengingat hari itu jatuh pada hari Minggu, pengesahan akan dilakukan sehari sebelumnya, yakni tanggal 29 November.

“Waktunya sangat padat, terutama di tengah proses Pilkada serentak dan urusan administratif untuk APBD yang juga harus diselesaikan karena ini semua adalah kepentingan masyarakat Kukar,” tutupnya.

[Adv|DPRD Kukar]