Infokaltim,id Tenggarong- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar) M Ridha Darmawan mengumumkan jadwal reses untuk anggota DPRD Kukar yang akan berlangsung pada 13-17 November 2024.
Kata dia, dalam reses kali ini, masing-masing anggota dewan akan mengunjungi tiga tempat di daerah pemilihan (Dapil) mereka.
“Anggota DPRD Kukar akan menentukan lokasi reses sesuai dengan Dapil mereka, dan reses ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” jelasnya pada Senin (11/12/2024).
Ia menambahkan bahwa kegiatan reses ini berbeda dengan agenda kunjungan kerja (kundapil).
Ridha menjelaskan, meskipun keduanya dilakukan dalam daerah pemilihan, reses memiliki tujuan yang lebih spesifik, yaitu untuk mengumpulkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Reses menjadi salah satu wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyampaikannya dalam perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya.
[Adv|DPRD Kukar]