Infokaltim.id, Bontang- Ketua DPRD Kota Bontang Sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendorong Pemerintah Kota Bontang agar memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas, baik dalam perekrutan tenaga kerja maupun bidang lainnya. Menurut Andi Faiz, penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas diperjuangkan dan dihormati.
“Kami di DPRD Bontang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga mereka mendapatkan kesempatan yang sama dengan warga lainnya,” ungkap Andi Faiz dalam sebuah pernyataan.
Langkah ini sejalan dengan rencana Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang untuk menghapus syarat “sehat jasmani” dalam proses rekrutmen kerja. Andi Faiz menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, yang bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Saya setuju, ruang yang sama harus diberikan kepada setiap warga Bontang, tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa penghapusan syarat sehat jasmani dalam perekrutan akan disosialisasikan kepada perusahaan di Bontang. Langkah ini diambil untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang setara dalam dunia kerja.
“Kami akan mendorong perusahaan di Bontang untuk tidak lagi mencantumkan syarat sehat jasmani, agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja,” kata Abdu Safa.
Ia menambahkan bahwa mencantumkan syarat sehat jasmani tanpa mempertimbangkan peran disabilitas adalah bentuk diskriminasi, dan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja seperti orang lain.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]