Selasa, September 15, 2026
BerandaBeritaKetua Komisi C DPRD Bontang Soroti Elevasi Trotoar, Jangan Tambah Tinggi Jalan

Ketua Komisi C DPRD Bontang Soroti Elevasi Trotoar, Jangan Tambah Tinggi Jalan

Infokaltim.id, Bontang – Pembangunan trotoar di sejumlah ruas jalan di Bontang kembali mendapat sorotan DPRD. Persoalan elevasi dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pembangunan trotoar tidak justru mempersempit badan jalan maupun menyulitkan akses warga menuju rumah dan tempat usaha.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan perencanaan elevasi semestinya memperhatikan kondisi permukaan di bagian bawah. Menurut politikus Golkar itu, apabila elevasi justru ditambah dari bagian atas, terdapat risiko trotoar menjadi terlalu tinggi dan tidak selaras dengan lingkungan sekitar.

“Kalau kita mau mengambil elevasi, harusnya yang didalami itu di bawah. Jangan yang di atas malah ditambah,” kata Alfin, Senin (14/9/2026).

Ia menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut estetika. Perbedaan ketinggian trotoar dengan badan jalan dan rumah warga berpotensi membuat akses kendaraan maupun pejalan kaki menjadi tidak nyaman.

Alfin mencontohkan kondisi di Jalan Pattimura. Pada ruas tersebut, menurut dia, terdapat bagian jalan yang semakin menuju kawasan tertentu justru mengalami kenaikan. Kondisi itu membuat tampilan trotoar tidak rata dan berpotensi menyulitkan akses masyarakat.

“Secara estetika juga tidak bagus. Masyarakat akhirnya tidak bisa masuk dan membuat akses sendiri. Jalan yang harusnya lima meter bisa tinggal tiga meter,” ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Alfin, juga berpotensi mengganggu kelancaran kendaraan. Ruang yang seharusnya dapat dilalui dua mobil bisa menyempit hingga hanya memungkinkan satu kendaraan melintas apabila badan jalan terlalu tinggi atau akses menuju rumah warga tidak diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

Ia meminta pemerintah melalui perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan evaluasi terhadap desain sebelum pekerjaan dilanjutkan pada titik-titik lainnya.

Alfin juga mengkritisi alasan peninggian badan jalan yang disebut menjadi bagian dari rencana penanganan elevasi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dihitung secara menyeluruh karena dapat menimbulkan persoalan baru pada trotoar dan akses bangunan yang sudah ada.

“Kalau badan jalan dinaikkan, sementara bagian depan sudah rata dan ke belakang turun, trotoarnya bisa tenggelam. Ini harus dilihat logikanya dari awal,” tegasnya.

Ia menekankan, pembangunan infrastruktur semestinya tidak dilakukan secara parsial. Perencana perlu melihat kondisi rumah warga, parit, badan jalan, hingga akses kendaraan secara keseluruhan.

Menurut Alfin, apabila elevasi memang perlu dimainkan, bagian yang lebih rendah seharusnya disesuaikan sehingga permukaan akhir tetap proporsional. Bukan dengan terus menambah ketinggian pada bagian atas yang berpotensi membuat akses warga semakin sulit.

“Kalau perencanaannya dari awal sudah benar, mestinya tidak muncul persoalan seperti ini. Jadi perencanaannya perlu diperbaiki,” pungkasnya.

[ayu|anl|adv dprd btg]

RELATED ARTICLES

Most Popular