
Infokaltim.id, Samarinda– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny, menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan edukasi dan nilai kemanusiaan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Dia menilai, upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku maupun dinamika sosial tidak seharusnya dilakukan melalui tindakan yang bersifat menghukum atau menghakimi, melainkan melalui langkah-langkah yang terukur dan persuasif.
Pernyataan tersebut disampaikan Novan setelah menghadiri Dialog Publik bertema “Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda Terhadap MUI Untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda” yang berlangsung di kawasan Citra Niaga, Samarinda, pada Sabtu (25/7/2026) lalu.
Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi berbagai pihak mengenai isu sosial yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Dalam kesempatan itu juga, Novan turut menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi tindakan persekusi terhadap kelompok tertentu yang dikhawatirkan dapat membuat warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan.
Dia menegaskan masyarakat tidak perlu merasa takut untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, rumah sakit pemerintah memiliki mekanisme dan aturan yang ketat dalam menjaga kerahasiaan identitas maupun data medis pasien.
Karena itu, setiap warga yang ingin menjalani pemeriksaan kesehatan atau skrining dapat datang secara langsung tanpa perlu khawatir informasi pribadinya akan disalahgunakan.
“Apabila ingin melakukan screening, masyarakat cukup datang ke rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah,” ujar Novan.
Dia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan memberikan pelayanan sesuai prosedur medis. Masyarakat cukup menyampaikan keluhan atau gejala yang dirasakan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan awal maupun skrining yang diperlukan.
“Masyarakat tidak perlu merasa tertekan atau takut ketika berkonsultasi. Mereka cukup menjelaskan gejala yang dialami sehingga dapat dilakukan pemeriksaan sebagai bagian dari proses screening,” katanya.
Lebih lanjut, Novan juga menyoroti munculnya isu persekusi yang belakangan menjadi perhatian publik. Bagi Novan, kondisi tersebut kerap dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aturan maupun regulasi yang berlaku.
Dia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pihak lain akibat kesalahpahaman terhadap aturan.
“Kalau berbicara mengenai persekusi, terkadang hal itu muncul karena masih ada masyarakat yang belum memahami regulasi secara utuh,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, Novan menegaskan bahwa langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial serta melindungi generasi muda harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Ia menilai edukasi menjadi instrumen utama dalam membangun pemahaman masyarakat, sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan melalui dialog, pembinaan, dan peningkatan kesadaran, bukan melalui tindakan yang bersifat menghukum ataupun menghakimi.
“Kita mengedepankan pendekatan persuasif. Yang dilakukan adalah memberikan edukasi, bukan punishment dan bukan mengadili. Itu yang paling penting,” tegasnya.
[anr|anl|ads]
