KPU Samarinda Laksanakan Rapat Evaluasi Bersama Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Serentak Walikota dan Wakil Walikota 2020.

KPU Samarinda Laksanakan Rapat Evaluasi Bersama Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Serentak Walikota dan Wakil Walikota 2020.
KPU Samarinda Laksanakan Rapat Evaluasi Bersama Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Serentak Walikota dan Wakil Walikota 2020.

Infokaltim.id, Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melaksanakan rapat evaluasi dan pembubaran badan Ad Hoc pada penyelenggaraan pemilihan serentak walikota dan wakil kota Samarinda tahun 2020. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Sabtu (30/01/2021).

Penyelenggaraan pemilihan serentak walikota dan wakil walikota telah dilaksanakan 9 Desember 2020 silam, meskipun sempat tertunda akibat adanya pandemik Covid-19. Pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda berjalan lancar sekaligus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Seperti diketahui, pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda 2020, ada tiga pasangan calon (paslon) yaitu M. Barkati – Muhammad Darlis, Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Zairin Zain-Sarwono.

Sementara paslon yang terpilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota serentak di Samarinda paslon Andi Harun-Rusmadi Wongso ditetapkan sebagai pemenang dan terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Samarinda periode 2020-2024.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebutkan pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda telah dilaksanakan secara aman dan sukses

“Ada 3 kabupaten/kota di Kaltim hasil pemilihan serentak masih melakukan tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi, namun Samarinda hasilnya diterima semua paslon dan tidak ada gugatan” sebut Firman Hidayat

Jajaran badan ad hoc di Kota Samarinda yaitu Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 50 orang, sedangkan bandan ad hoc ditingkat kelurahan yaitu PPS sebanyak 150 yang terdiri dari 50 Kelurahan yang ada di Kota Samarinda.
Telah purna menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal pemilihan walikota dan wakil walikota serentak Samarinda 2020.

“Kami jajaran KPU Samarinda sangat mengapresiasi kinerja PPK, PPS dan KPPS di Samarinda bekerja keras untuk menyukseskan pemilihan serentak serta selalu mensosialisasikan partisipasi pemilih dan edukasi protokol kesehatan Covid-19”, ujar Firman

Meskipun pemilihan serentak walikota dan wakil walikota Samarinda dengan penyelenggaraannya di tengah pandemik Covid-19, kata Firman, tidak ada klaster pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda 2020.

Rapat evaluasi badan ad hoc yang dihadiri seluruh komisioner PPK Kecamatan Se Samarinda, untuk mengurai permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi badan ad hoc pada seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan serentak walikota dan wakil walikota Samarinda 2020.

“Ini menjadi catatan penting untuk memetakan kendala yang ada, sehingga hal ini dapat diperbaiki untuk pemilihan-pemilihan ke depan”, tutup Firman Hidayat.

[SDH]