Muhammad Idham Dorong Tambahan Insentif bagi Guru Ngaji di Dapil II Kukar

Anggota DPRD Kukar Muhammad Idham. (Infokaltim,id/Ist)

Infokaltim,id Tenggarong- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Idham, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan insentif bagi para guru ngaji di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, khususnya di Desa Tanjung Harapan, Sanggulan, dan Senoni, Kecamatan Sebulu.

Hal ini diutarakannya mengingat upah yang saat ini diterima oleh pengajar di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), sebesar Rp 200 ribu per bulan, dinilai sangat tidak layak.

Menurut dia, peran guru ngaji sangat penting dalam membina akhlak dan pendidikan agama anak-anak di daerah, sehingga dukungan insentif yang memadai perlu diperjuangkan.

“Upah sebesar Rp 200 ribu per bulan tidak cukup sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. Kita akan berupaya untuk meningkatkan insentif bagi mereka,” ujar Idham.

Ia juga menyatakan bahwa kesejahteraan para pengajar di TPQ harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah agar dapat terus mendukung pendidikan agama di Kukar.

Lebih lanjut, politisi PKS ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Anggota Legislatif periode sebelumnya terkait dengan insentif bagi guru ngaji. Tetapi, usulannya tidak dapat masuk ke dalam pokok pikiran (pokir) karena beberapa hal.

“Itu tanggung jawab kita, gimana caranya supaya bisa masuk ke pokir untuk gajih-gajih guru ngaji ini,” ungkapnya.

Dengan ini, Idham berharap upaya ini mendapat dukungan dari pihak pemerintah daerah serta rekan-rekan di DPRD agar kesejahteraan guru ngaji di Kukar dapat lebih terjamin.

“Kita harus upayakan apapun caranya seperti bansos atau apakah gitu. Yang penting ada celahnya untuk para guru ngaji, yang penting tidak melanggar aturan yang ada,” timpalnya.

[Adv|PRD Kukar]