Infokaltim.id, Samarinda- Pemkot Samarinda dinilai belum maksimal datangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang kerap stagnan setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyebutkan, bahwa Pemkot harus banyak berinovasi dalam mengelolah potensi PAD.
Salah satunya, dikatakan Fahruddin adalah menerapkan parkir secara eletronik atau e-parking. Menurut dia, sesuai dengan data dari Bapenda Kaltim bahwa jumlah kendaraan berjumlah 700 ribu lebih yang terdiri atas roda 2 dan 4.
“Kalau diasumsikan diambil 10 persen setiap parkir, dengan menarik tarif 2 ribu, maka pendapatan setiap hari mencapai 150 juta,” terang Fahruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (01/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Fahruddin, jika dijumlahkan setiap bulan, maka pendapatan dari e-parking mencapai 4,5 miliar. Sementara jika dijumlahkan pendapatan tersebut setahun, maka mencapai 50-60 miliar.
“Potensi sudah ada, hanya dikelola saja, tapi Pemkot Samarinda ini belum maksimal mengelolanya,” ujarnya.
Perhitungan pendapatan tersebut, dikatakan Fahruddin, hanya 10 persen dari jumlah kendaraan di Samarinda. Hal itu pun belum dimanfaatkan oleh Pemkot.
“Hitungan paling kecil saja pendapatan sudah besar, namun Pemkot Samarinda mau tidak bekerja dan kelola parkir itu,” tegasnya.
Sementara, sesuai dengan perhitungan Bependa, disebutkan Fahruddin, bahwa pendapatan lebih besar dari perkiraan Komisi II DPRD Samarinda saat menggelar rapat bersama.
“Hitungan mereka mencapai 1 triliun, kalau kami hanya menghitung yang persentase kecil saja menyesuaikan kemampuan yang ada, tapi tidak maksimal,” sebutnya
Dia mengungkapkan, kerap kali Pemkot Samarinda mengemukan berbagai macam alasan, bahwa terkendala dengan aturan. Sehingga yang berkembang adalah juru parkir (jukir) ilegal yang menarik untuk kantong pribadi.
Selain itu, diungkapkan Fahruddin, pajak bumi dan bangunan (PBB) juga tidak maksimal dilakukan penarikan dari Bapenda Samarinda.
“Penarikan PPB juga tidak mencapai 50 persen, seharusnya ditarik dan ditagih secara berkelanjutan, karena itu kewajiban,” pungkas Fahruddin.
Begitupun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga sampai saat ini belum maksimal dilakukan Bapenda, sementara jual beli tanah di Samarinda akhir-akhir ini semakin menjamur dan pembukaan lahan pun semakin marak.
“Transaksi jual beli tanah rumah sangat banyak itu ada pajaknya, apakah Bapenda menarik apa tidak, pontensinya setiap tahun mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.
Politikus Golkar tersebut mengharapkan agar Pemkot Samarinda memaksimalkan potensi pendapatan dimasa Covid-19 upaya untuk mendongkarak PAD, sehingga pembangunan di Samarinda pun bakal merata.
[SDH | ADS]