Pemkot Samarinda Tertibkan PKL di Sungai Dama, DPRD Sebut Harus Ada Solusi

Triyana, Anggota Komisi I DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan melakukan pembongkaran dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa Pemkot jangan sekedar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan, namun harus ada solusi yang disiapkan oleh Pemkot sebelum melakukan pembongkaran.

“apalagi kita sekarang ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemik Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga”, ungkap Triyana

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada pihak pedagang kaki lima di Sungai Dama.

Dia berharap Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP.

“kalau tidak disediakan tempat pengantinya dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu”, tutup Triyana

[SD]