PKL yang Digusur Pemkot, DPRD Samarinda Minta Diakomodir dalam Program UMKM

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Fraksi PDIP, Angkasa Jaya Djoerani. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Wali Kota Samarinda, Andi Harun dimasa kepemimpinan dalam kurung waktu 1 tahun terakhir ini selain fokus pada pembangunan infrastrukur namun juga berfokus pada penataan perkotaan menjadi indah dan nyaman.

Salah satu sasaran dalam penataan Kota Tepian ini menjadi nyaman dan tertib saat dipandang ada para pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah tempat PKL terus dilakukan penertiban misalkan di Gang Ahim, PKL Polder Air Hitam, ruas jalan Pasar Sungai Dama hingga Jalan Biola.

Penggusuran itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang setuju demi kepentingan dan ketertiban lalu lintas serta penataan perkotaan. Namun, pihak lain pun tidak setuju, sebab mengorbankan dan menghilangkan mata pencaharian para PKL.

Hal demikian itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, bahwa PKL itu termasuk pelaku UMKM yang tumbuh secara mandiri tanpa campur tangan dari pemerintah yang kemudian masuk ke dalam program pemerintah.

Jika, PKL itu tidak diatur maka akan nampak kurang tertib. Sebab itu, kata Angkasa, dengan penggusuran itu juga bagian dari tugas pemerintah untuk mengaturnya.

Salah satu lapak para PKL di Gang Biola yang digusur oleh Satpol PP Samarinda. (Infokaltim.id/Ard).

“Saya kira PKL itu kan tidak masuk dalam program Pemkot, kalau ditertibkan pasti harus ada solusinya yang disediakan oleh Pemkot Samarinda,” ungkap Angkasa, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (08/04/2022).

Misalkan, akhir-akhir ini penggusuran PKL di Jalan Biola itu menurut Angkasa, dengan program Andi Harun menciptkan 10 ribu UMKM, maka PKL yang digusur itu dapat diakomodir dalam program tersebut.

“Sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan mencari nafkah, dan tanggungjawab Pemkot Samarinda terhadap pengentasan kemiskinan dapat berjalan,” ujarnya.

[Ard|Ads]