Realisasi DBH Pajak Daerah se Kabupaten Kota Provinsi Kaltim Capai Rp2,14 Triliun

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kaltim, Ismiati menyebutkan optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan peningkatan penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah ke kab/kota se-Kaltim tahun 2022 mencapai Rp2,14 trliun.

“Sementara T=tentang Pajak Daerah, hingga Agustus 2022, telah mencapai Rp 4,04 triliun dari target Rp 5,44 triliun atau kini mencapai 74,26 persen,” ungkapnya, Kamis (15/09/2022).

Dia mengatakan, dari total pajak daerah tersebut terdapat dana bagi hasil pajak daerah yang disalurkan ke masing-masing kabupaten dan kota.

“Realisasi Bagi Hasil Pajak hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 2,14 triliun atau 73 persen,” kata Ismi.

Proyeksi Bagi Hasil Pajak tahun anggaran 2022 pada APBD ditetapkan sebesar Rp 2,92 triliun dan bertambah menjadi Rp 3,20 triliun.

“Agar proyeksi ini tercapai kami berharap seluruh Bapenda Kabupaten dan Kota dapat membantu mengoptimalkan pajak daerah. Misalkan dengan membantu menyosialisasikan program terbaru kami yakni relaksasi pajak,” sebutnya.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]