Infokaltim.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, kembali menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang dinilainya masih jauh dari kondisi ideal.
Menurutnya, masih banyak tenaga pendidik, terutama guru di sekolah swasta, yang belum merasakan dukungan finansial memadai dari pemerintah.
Meski begitu, ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mulai merealisasikan penyaluran insentif bulanan bagi guru swasta.
Program ini disebut sebagai langkah awal yang positif dalam upaya menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh pendidik.
Salehuddin menjelaskan bahwa isu peningkatan kesejahteraan guru telah lama menjadi fokus pembahasan di DPRD Kaltim.
Sejumlah kebijakan terus disiapkan, termasuk terkait mekanisme rekruitmen dan penguatan peran PPPK, serta perhatian khusus terhadap keberadaan tenaga pendidik di sekolah swasta.
“Pembahasan mengenai kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan panjang,” ujar Salehuddin saat ditemui pada Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa beberapa langkah awal sudah mulai ditempuh.
Salah satunya adalah upaya Pemprov Kaltim untuk memastikan guru-guru swasta juga mendapatkan perhatian melalui pemberian insentif rutin.
Salehuddin menyebutkan bahwa kebijakan penyaluran insentif sebesar Rp500 ribu per bulan, yang berlaku bagi guru mulai jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah, merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat ekosistem pendidikan swasta.
“Kami memberikan dukungan penuh. Kebijakan ini menjadi tanda bahwa keberadaan guru swasta semakin diakui dan dihargai atas kontribusi mereka selama ini,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi para guru, tetapi juga menjadi penguatan moral bagi mereka yang selama ini bekerja dengan keterbatasan.
Salehuddin menegaskan bahwa ketimpangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta perlu diperhatikan secara serius.
Guru yang berada di sekolah negeri telah menerima gaji tetap, tunjangan sertifikasi, hingga TPP, sementara banyak guru swasta belum memperoleh hak yang sepadan.
“Perbedaan fasilitas dan dukungan bagi guru negeri dan swasta masih cukup nyata,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar program insentif tersebut tidak berhenti hanya sebagai langkah awal.
Ia mendorong agar ke depan jumlah penerima maupun besaran insentif dapat ditingkatkan, sehingga manfaatnya semakin terasa.
Peningkatan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang bekerja di sekolah swasta, dinilai Salehuddin sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.
“Kita harus memandang kesejahteraan guru sebagai pondasi bagi kualitas pendidikan dan SDM di masa mendatang,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Salehuddin mengingatkan kembali tentang nilai luhur profesi guru.
Dia menyebutkan bahwa pada masa lalu, guru merupakan figur panutan di masyarakat sosok yang menjadi rujukan dalam nilai-nilai kehidupan.
“Dulu, jika seseorang ingin dihormati, ia memilih menjadi guru. Sebab guru bukan hanya mengajar di sekolah, tetapi juga menjadi teladan sosial di lingkungannya,” pungkasnya.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
