Infokaltim.id Samarinda- Kota Samarinda tercatat sebagai daerah yang memiliki angka kasus kekerasan terhadap anak menempati urutan pertama se-Kaltim.
Tercatat pada 2021 lalu angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda sekitar 173 kasus.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.
“Selama ini memang dilakukan pada penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan, ini yang paling penting harus dilakukan,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Senin (14/03/2022).
Misalkan, disebutkan Deni, selama ini pihak instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda masih terputar pada sosialisasi seperti edukasi di sekolah-sekolah.
Menurutnya, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.
“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Berdasarkan data kekerasan anak dan perempuan itu hanya yang terungkap, kata Deni, mungkin lebih dari itu angka kekerasan banyak di masyarakat yang kasus seperti ini tidak terungkap.
“Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” pungkasnya.
Politikus Gerindra itu mendorong agar dinas terkait dapat membuka akses komunikasi lewat digitalisasi untuk mengakomodir jika ada korban kekerasan yang biasanya malu bertemu secara langsung kepada pihak yang berwenang.
“Sebaiknya buka layanan telpon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang,” sebut Deni.
Dia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan agar kasus dapat ditekan angkanya.
“Harus banyak berkerjasama dengan pihak lainnya, misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, agar maksimal untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.
Selama ini, kata Deni, kasus kekerasan anak seperti pelecehan seksual bisanya terjadi dengan pelakunya tidak jauh dari orang-orang dekat atau lingkungan sekitar. Jadi, Deni mengharapkan agar dinas terkait menjadikan hal itu sebagai pengelaman untuk melakukan pencegahan dengan cara pendekatan yang persuasif.
“Maka penting juga peran pengawasan dan pendidikan orang tua terhadap anaknya, harus memberikan edukasi seperti alat-alat vital yang tidak boleh disentuh oleh siapapun agar anak paham,” jelasnya.
Tentunya, hal ini dinas terkait juga merangkul masyarakat terutama orang tua untuk diberikan edukasi yang baik, supaya kemampuan orang tua mendidik dan membimbing anaknya.
“Paling penting adalah perang keluarga untuk membimbng anaknya terutama memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi” harapnya.
[Sdh|Ads]