Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaSarkowi Dorong Inpres untuk Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan

Sarkowi Dorong Inpres untuk Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan

Infokaltim.id, Samarinda– Upaya memberantas tambang ilegal, pencemaran, serta perusakan lingkungan hidup dinilai membutuhkan langkah tegas dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menilai efektivitas penanganan hanya bisa tercapai apabila Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instrumen hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres).

Menurutnya, tanpa arahan langsung dari pimpinan tertinggi negara, penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan akan sulit berjalan konsisten.

“Penanganan itu perlu instruksi Presiden. Kalau perintah datang dari RI 1, maka perintah itu akan tegak lurus sampai ke bawah,” tegas Sarkowi.

Politikus sekaligus dosen hukum lingkungan di Program Sarjana (S1) dan Magister Hukum (S2) Untag Samarinda ini menjelaskan, ada tiga faktor yang memengaruhi keberhasilan penegakan hukum.

Pertama, keberadaan aturan atau legal substance. Kedua, konsistensi aparat penegak hukum atau legal structure. Ketiga, kesadaran masyarakat atau legal culture.

“Aturan sebagus apa pun tidak akan efektif kalau aparat tidak konsisten. Lebih sulit lagi jika masyarakat tidak peduli atau bahkan bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Untuk memperkuat efektivitas kebijakan, Sarkowi mendorong agar Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan.

Dengan begitu, aparat dari pusat hingga daerah bisa bekerja secara kolaboratif.

“Presiden itu dengan pidato saja bisa menggerakkan aparat di bawahnya, apalagi jika dikeluarkan instrumen hukum resmi berupa Inpres. Efeknya akan jauh lebih kuat,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular