Sekda Kaltim Sri Wahyuni Ikut Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas

Sekda Pemprov Kaltim,Sri Wahyuni saat menghadiri acara Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas . (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Jakarta- Mewakili Pj Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023 di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK-RI Jakarta, Rabu-Kamis (22-23 November 2023).

Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) selama dua hari, diawali executive briefing (pembekalan), yang juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati.

Pelatihan PAKU Integritas kelima ini menurut Sekda Sri Wahyuni sangat penting, terutama dalam upaya mengingatkan jajaran penyelenggara negara di daerah, baik gubernur beserta jajarannya maupun pimpinan legislatif (Ketua DPRD) beserta seluruh anggotanya, serta pejabat eselon 1 kementerian.

“Tentu kita diingatkan melalui pembekalan ini. Apa saja hal-hal yang harus dihindari dan hal-hal yang harus dibangun agar tercipta pemerintahan yang berintegritas dan terhindar dari tindak korupsi,” jelasnya, usai mengikuti pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara.

Terutama membangun keteladanan bagi diri, keluarga dan lingkungan kerja (penyelenggaraan pemerintahan) untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan dengan menerapkan integritas.

Tidak kalah pentingnya, lanjut Sekda, bagaimana memahami tentang korupsi, sehingga mampu melakukan upaya atau tindakan anti korupsi.

Fenomena serta dinamika jaman dan kepemimpinan membawa konsekuensi pergeseran atau perubahan yang menjadi tantangan tersendiri agar penyelenggara negara mampu mempertahankan integritasnya.

Sekda mengakui integritas bukan hal baru bagi penyelenggara negara dan akan mudah dilakukan selama sistem berjalan dengan baik dan tidak ada tekanan atau hal-hal yang bisa mempengaruhi terwujudnya good and clean governance.

“Jangan sebab perubahan regulasi, perubahan situasi, perubahan pejabat, akhirnya berubah pula sikap dan integritas kita. Hal itu tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

[hms|ard|adv kominfo kt]