Infokaltim.id, Bontang- Status mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kini terombang-ambing, berakhir di meja rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Bontang. Rapat ini merupakan buntut dari permasalahan yang belum terpecahkan di kampus Trunajaya Bontang, di mana selama satu tahun terakhir, para mahasiswa tidak menjalani proses perkuliahan. Akibatnya, banyak mahasiswa yang terhambat untuk melangsungkan wisuda.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa situasi ini bukanlah masalah sederhana. Ia menyatakan bahwa semua pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, DPRD, dan perwakilan mahasiswa, harus bersama-sama memikirkan solusi. “Kita harus berpikir kejadian ini di Bontang. Maka pemerintah punya kewajiban untuk mengurus masalah ini,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung pada Senin (16/6/2025).
Sahib juga mengkritik pernyataan Asisten I Pemkot Bontang, Dasuki, yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi bukanlah kewenangan Pemkot. “Tapi yang mesti dipikirkan adalah bagaimana anak-anak kita atau mahasiswa saat ini dapat mencapai tujuan. Ada kejelasan!” tegasnya.
Kondisi perguruan tinggi yang tidak menentu ini telah berdampak pada situasi sosial di masyarakat. Sahib menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pendidikan yang layak dapat diakses oleh masyarakat. “Jangan seperti itu, dititik manapun dan secekil apapun pasti ada urusan pemerintah kota Bontang,” tambahnya.
Di sisi lain, Sahib memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upayanya dalam memastikan nasib ratusan mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa perwakilan Pemkot Bontang telah mendatangi dua lembaga terkait, yaitu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Saya mengapresiasi bahwa itu sudah dilakukan. Tetapi ada hal yang perlu dilakukan Pemkot Bontang. Jangan hanya menyurat ke Kementerian karena itu sifatnya bisa dibalas dan juga tidak,” imbuhnya.
Sahib juga siap memfasilitasi tiga orang perwakilan mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta guna menanyakan kepastian hukum status mahasiswa Unijaya Bontang.
“Kalau datang langsung akan tahu kejelasan. Jadi saya minta pemerintah lebih serius. Pemerintah bisa datang ke kementerian mempertanyakan bagaimana anak-anak ini,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Dasuki menyatakan harapannya agar langkah ini menjadi upaya pemerintah dan stakeholder untuk menyelesaikan persoalan yang ada, meskipun ia menegaskan bahwa kampus bukan merupakan tanggung jawab Pemkot Bontang.
“Pemerintah hanya bisa masuk pada aspek sosial atau dampak dari sosial yang ditimbulkan masalah tersebut,” ujarnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga menunjukkan antusiasme dalam mendukung kejelasan status mahasiswa. “Alhamdulillah Wali Kota kita sangat respek, oleh karena itu memerintahkan untuk kami berkoordinasi langsung ke LLDikti,” terangnya.
[RIR/ADVÂ DPRDÂ BONTANG]
