Sumbang Banjir di Samarinda Diduga Termasuk Pengembang Perumahan

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Infokaltim.id/Syaifudin).

Infokaltim.id, Samarinda- Program Penanganan banjir dari Pemkot Samarinda saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Adapun jumlah anggaran proyek pelebaran drainase di sejumlah titik digelontorkan anggarannya mencapai Rp 41,3 miliar.

Hal ini ungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Samarinda. Dia mendorong agar pembangunan instrumen infrastruktur sebagai upaya meminimalisir perlu dilakukan, mengingkat akhir-akhir ini banjir di Kota Tepian ini semakin parah.

“Selagi itu baik untuk kesejahteraan masyarakat kami dukung, kami dorong,” ungkap Ginting, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (02/11/2021).

Namun demikian, dia menyoroti aktifitas developer perumahan yang justru dianggap tidak memperhatikan standarisasi drainase saat melakukan pembangunan bisnis propertinya.

Dijelaskan Joni, hampir semua developer perumahan tidak melengkapi standarisasi drainase. Pihaknya mengatakan, luas wilayah perumahan tidak sebanding dengan drainasenya.

“Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan saja dibuat kecil drainasenya hanya formalitas saja,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Joni menilai, peranan instansi terkait yang mengeluarkan izin teknis diduga tidak pernah meninjau di lapangan secara langsung.

“Sebagai contoh, saya tinggal perumahan bumi sempaja, itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air,” sebutnya.

Politikus Demokrat itu, meminta perangkat perizinan harus memastikan dan meninjau ulang seluruh developer perumahan yang sedang berjalan agar tidak terjadi hal sama.

“Makanya pernah saat paripurna, saya sampaikan tolong ditinjau ulang seluruh developer perumahan yang sedang berjalan, sudah sesuai kah dengan standar drainasenya,” tutupnya.

[Syf | Sdh | Ads]