Temui FP3, DPRD Samarinda Sebut Pedagang Pasar Pagi Ingin Rehabilitas Bukan Dibangun Ulang

Jajaran Anggota DPRD Samarinda saat menemui para pedagang Pasar Pagi. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi II dan III DPRD Samarinda meninjau langsung kondisi terkini Pasar Pagi Samarinda. Tujuannya, mereka ingin mendengarkan langsung apa saja aspirasi yang disampaikan seluruh pedagang, yang diwakili oleh Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menjelaskan, pihaknya hadir atas undangan dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3). Menurutnya, pasar pagi perlu pembenahan secara komprehensif.

“Kita hadir untuk lihat kondisi Pasar Pagi seperti apa, dan harus kita akui, ini perlu pembenahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, sebenarnya tidak ada penolakan dari pedagang terhadap proyek revitalisasi yang diinisiasi oleh Pemkot Samarinda. Namun, karena proyek ini menyangkut hidup 2.800 pedagang Pasar Pagi, Pemkot diminta bisa memenuhi hak-hak secara keseluruhan. 

“Kita pahami, relokasi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Maka ini harus dipikirkan secara matang, karena menyangkut masalah sosial, dan lain-lain,” pungkasnya pada Rabu (11/10/2023).

Dalam hal ini, pihak DPRD meminta Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama pedagang, tanpa ada perdebatan yang panjang.

“Karena pemkot yang bermitra dengan pedagang, bukan kami. DPRD hanya sebagai penyambung lidah pedagang, menyampaikan aspirasi mereka,” bebernya.

Terpisah, Ketua Umum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq terus menyampaikan aspirasi para pedagang, agar didengarkan oleh Pemkot Samarinda. 

“Kami ingin direhabilitasi saja, meliputi perbaikan talang yang bocor, kabel yang behamburan, serta parit yang buntu dan mengakibatkan banjir,” kata Thoriq.

Thoriq menegaskan, bangunan Pasar Pagi rupanya memiliki infrastruktur yang masih kokoh. Sebab, bangunan tersebut selalu berkembang di beberapa tahun belakangan.

“Tahap pertama itu di tahun 1988. Tahap dua dan tiga pada tahun 1992. Tahap empat 2005, tahap selanjutnya 2007 dan 2014,” tutup Thoriq.

Dalam tinjauan tersebut, hadir tiga anggota dewan, di antaranya Novi Marinda Putri dan Laila Fatihah selaku anggota Komisi II, serta Anhar sebagai perwakilan anggota Komisi III DPRD Samarinda.