Infokaltim.id, Penajam- Perhatian dan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggungjawab orang tua saja, melain semua pihak pun turut bertanggungjawab.
Sehingga setiap fasilitas publik harus meciptakan suasana lingkungan yang ramah anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dimanapun keberadaan anak-anak.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU pun mempunyai kewajiban ikut andil dalam pemenuhan hak anak.
Sehingga, DP3AP2KB PPU melalui Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah dalam hal pemenuhan hak-hak anak di lingkungan perusahaan.
Kendati demikian, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat menyebutkan, dengan adanya APSAI ini pihaknya bersama-sama berkolaborasi baik dalam menyusun program dan regulasi maupun penyediaan fasilitas sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaan terhadap pemenuhan hak anak.
“Kami terus melakukan pendampingan dan bersama-sama menyusun program-program dan aturan yang berkaitan dengan pemenuhan hak di lingkungan perusahaan,” terangnya, Senin (14/9/2026).
Saat ini, kata Jansje Grace sebanyak 16 perusahaan telah bergabung dalam APSAI PPU. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah agar program pemenuhan hak anak semakin luas di lingkungan perusahaan.
“Ini baru 16 perusahaan, ke depan kami berharap semakin banyak yang bergabung,” ujarnya.
Dia menyebut perusahaan yang bergabung saat ini masih didominasi sektor perbankan. Selanjutnya, APSAI bersama DP3AP2KB akan membahas fokus dan prioritas program yang akan dijalankan.
“Diantara fasilitas dalam pemenuhan hak anak di lingkungan perusahaan dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas ramah anak, seperti tempat penitipan dan area bermain anak,” sebutnya.
Sementara, untuk perkantoran dan perusahaan di bidang pelayanan berfokus pada tempat bermain anak, tempat penitipan anak, dan yang jelas tidak ada pekerja anak di perusahaan tersebut.
“Hal ini sebagai upaya untuk anak-anak dimanapun berada di tempat perusahaan, pelayanan publik tetap memberikan kenyamanan dan ramah anak,” ujarnya.
Dia juga mendorong perusahaan di sektor perkebunan seperti sawit dan pertambangan juga diharapkan untuk bergabung dengan APSAI PPU, supaya semua tempat menjadi lingkungan yang ramah anak.
Hal itu dilakukan sebab kata Jansje Grace bahwa dalam waktu dekat pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) segera dilakukan.
[ihf|anl|adv kmf ppu]
