Wacana Korpri Jadi Tanggungjawab BKPSDM Masih Menunggu Perda

Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasukkan kedudukan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kukar dibawah naungannya.

“Sampe sekarang kita menunggu perda tentang pencabutan dan bergabungnya Korpri ke kita,” kata Kepala BKPSDM Kukar Rakhmadi, Selasa (15/03/2022).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ada, kedudukan Korpri masih berada di tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda).

Rakhmadi menjelaskan, wacana tersebut dimaksudkan sebagai penunjang program dedikasi Kukar Idaman, dimana ia ingin membentuk unit kooperasi bagi pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di Kukar.

“Ini masih kita rancang, karena ada kepengurusan yang dulu belum di cabut,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah strategis sebagai potensi mesejahterakan ASN.

“Jumlah ASN disini ada 12 ribuan, nanti kita bicarakan iurannya bagaimana, ini jelas potensi yang sangat besar,” pungkasnya.

[Rzf|Sdh|Ads]