Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tengah digodok. Salah satu programnya, Raking sebut siswa Bontang akan mendapat konseling dalam menghadapi usia remaja.
Infokaltim.id, Bontang- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja (raker), di Gedung DPRD Bontang, pada Senin (11/9/2023).
Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Wakil Komisi I DPRD Bontang Raking menjelaskan dalam rapat tersebut salah satu pembahasan yakni terkait pemberian konseling kepada para pelajar. Mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Taman sebutan Bontang.
Pembuatan raperda tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang. Pemberian konseling bertujuan memberikan bekal bagi para pelajar dalam menghadapi pertumbuhan usia dini hingga remaja. Melalui hal tersebut pemerintah perlu memikirkan apa saja yang perlu dibekali kepada para siswa.
“Dalam menghadapi usia dini dan remaja mereka akan diberi panduan dalam bentuk konseling,” ujar Raking saat diwawancarai wartawan, Senin (11/9/2023) lalu.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas Program Rentan Keluarga. Bertujuan untuk membekali rumah tangga yang rentan dalam menghadapi Ibu Kota Negara (IKN). Juga ada program yang diperuntukan untuk lanjut usia (lansia) agar bisa tetap bebas bersosialisasi dengan masyarakat tanpa dibatasi. Tujuannya untuk menekan tingkat stress pada lansia agar umur mereka bisa lebih panjang.
“Total ada sebanyak 40 pasal yang akan targetnya akan diselesaikan tahun ini, dan sejauh ini 29 pasal yang telah selesai dibahas,” pungkasnya.
[Fjn|Anl|Ads]