Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaKoordinasi OPD Terkait Reklame di Samarinda Belum Efektif, Sorotan dari Anggota Dewan...

Koordinasi OPD Terkait Reklame di Samarinda Belum Efektif, Sorotan dari Anggota Dewan Laila Fatihah

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengkritik koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan reklame di Kota Samarinda.

Dia menyoroti bahwa dari total 4.121 reklame, hanya 20 yang memiliki izin resmi.

“Sangat disayangkan bahwa koordinasi antar OPD terkait pungutan pajak dan retribusi reklame masih belum sinkron,” ucap Laila, yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menambahkan, “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penertiban reklame di Samarinda.”

Laila mengungkapkan keprihatinannya terhadap aturan Perwali Nomor 39 Tahun 2023 yang tidak melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. “Pemkot Samarinda perlu memperhatikan aspek retribusi reklame dan tidak hanya fokus pada pemasangan algaka yang tidak membayar pajak,” tegasnya.

Menurut Laila, kondisi saat ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan. “Mengapa hanya reklame yang tidak membayar pajak yang ditertibkan? Bagaimana dengan reklame tanpa izin yang lebih besar jumlahnya?” kritiknya.

Dia mendesak Pemkot Samarinda untuk melakukan tindakan konkret dan adil terhadap semua reklame, baik yang berizin maupun yang tidak.

“Kita tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut. Harus ada langkah tegas dari pemerintah untuk menegakkan aturan secara adil,” imbuhnya.

Laila mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem koordinasi antar OPD agar penegakan aturan reklame di Kota Samarinda lebih efektif dan efisien.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa semua reklame mematuhi aturan yang ada,” tutupnya.

[ard|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular