Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa dua masalah besar yang mengancam kelestarian lingkungan di Benua Etam adalah pengelolaan sampah plastik yang belum menyeluruh dan lemahnya penerapan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
Sarkowi menilai pendekatan yang hanya bersifat simbolis dalam menangani isu lingkungan sudah tidak memadai, mengingat dampak negatif yang terus meluas.
“Permasalahan sampah plastik tidak hanya soal keindahan kota, tapi sudah mengancam kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem. Sungai-sungai tercemar dan tanah pertanian rusak akibat limbah plastik,” jelasnya.
Menurut Sarkowi, minimnya sistem pengelolaan limbah plastik yang terpadu dan kurangnya edukasi kepada masyarakat menjadi faktor utama bertambahnya sampah yang mencemari lingkungan.
Dia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan sekadar proyek temporer.
Selain itu, ia menyoroti kurang optimalnya pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan, terutama di sektor industri.
Banyak laporan kerusakan lingkungan yang beredar, tetapi jarang berujung pada proses hukum.
“Kita sering melihat kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Tanpa keberanian untuk menindak, aturan lingkungan hanya menjadi formalitas,” ujarnya.
Sarkowi mengkritik sikap aparat dan instansi terkait yang dianggap terlalu lunak dalam menghadapi pelanggaran lingkungan.
Ia khawatir tanpa penegakan hukum yang tegas, perilaku merusak lingkungan akan terus terjadi.
Sebagai wakil rakyat dari Kutai Kartanegara, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya pada pemerintah, melainkan juga masyarakat harus aktif berperan.
“Kita harus punya keberanian untuk berubah, dengan sistem yang jelas, hukum yang ditegakkan, dan kesadaran bersama. Jangan tunggu lingkungan rusak parah baru kita bertindak,” pungkas Sarkowi.
