Infokaltim.id, Samarinda- Masalah lambatnya pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di wilayah Kaltim kembali menjadi sorotan tajam, khususnya dari kalangan anggota legislatif.
Kondisi ini dinilai menghambat pembangunan fasilitas keagamaan serta berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap belum memberikan dukungan optimal terhadap kebutuhan masyarakat.
Perhatian terutama dalam hal pembangunan sarana ibadah seperti masjid dan musala yang sangat bergantung pada dana hibah dan bansos daerah.
Menurut Abdulloh, sejumlah kendala administratif dan teknis menjadi penyebab utama lambatnya penyaluran dana tersebut.
“Masalah yang berlarut-larut pada proses administrasi tidak hanya menghambat realisasi bantuan, tapi juga merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan dukungan ini,” kata Abdulloh pada Jumat (1/8/2025).
“Bantuan bukan sekadar soal angka, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah terhadap kepercayaan publik,” lanjutnya lagi.
Lebih lanjut, Abdulloh mengkritik keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang memilih untuk tidak mengalokasikan dana hibah dan bansos pada anggaran tahun ini.
Dia menilai alasan yang diajukan, seperti belum selesainya Peraturan Gubernur (Pergub) serta keterbatasan waktu pelaksanaan, kurang dapat diterima sebagai alasan yang kuat.
“Kalau ada kemauan politik yang kuat dari pimpinan daerah, birokrasi bisa diatur agar penyaluran dana tetap berjalan. Alasan teknis seharusnya tidak dijadikan tameng untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat yang nyata di lapangan,” tambahnya.
Abdulloh juga memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.
Bantuan hibah dan bansos menurutnya merupakan instrumen vital yang menjembatani peran negara untuk memenuhi kebutuhan warga, terutama ketika program belanja langsung belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara efektif.
Selain masalah dana, Abdulloh juga mengkritik kebijakan pembatasan ruang pelaksanaan reses oleh anggota DPRD.
Padahal, menurutnya, reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menjadi saluran demokratis bagi warga.
“Reses bukan sekadar kegiatan rutin atau formalitas belaka. Ini adalah kesempatan untuk mendengar suara rakyat secara langsung,” imbuhnya.
“Pembatasan ruang gerak reses, terutama dengan dalih teknis atau pertimbangan politik, sangat disayangkan karena melemahkan fungsi pengawasan dan perwakilan rakyat,” tutup Abdulloh.
