Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBeritaFraksi Golkar Soroti Isu Penting dalam RPJMD 2025-2029

Fraksi Golkar Soroti Isu Penting dalam RPJMD 2025-2029

Infokaltim.id, Bontang- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) soroti isu penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang membahas pendapat akhir (PA) dari Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang 2025-2029.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Yassier Arafat, mengungkapkan bahwa ada beberapa isu yang tidak boleh diabaikan, termasuk masalah banjir, stunting, dan tingkat pengangguran yang masih tinggi di Kota Taman. Ia menekankan bahwa pengangguran di Bontang harus menjadi perhatian serius dan meminta agar isu ini dimasukkan dalam RPJMD Bontang 2025-2029.

Yassier Arafat menegaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai kompas dan acuan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam membangun Bontang selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga akan menjabarkan visi dan misi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, untuk dilaksanakan selama periode kepemimpinan mereka.

“Penyusunan Dokumen RPJMD bertujuan untuk memberikan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan,” ujar Yassier Arafat dalam raker yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yassier menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang atas kerja keras mereka dalam menyusun dan menyelesaikan Raperda RPJMD Bontang untuk periode mendatang. Fraksi Golkar menyatakan persetujuan dan menerima penetapan Raperda RPJMD Bontang tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda.

“Melalui ini kami Fraksi Golongan Karya ‘Menerima dan Menyetujui’,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang mencatat bahwa jumlah angkatan kerja di Kota Bontang pada Agustus 2024 mencapai 93.930 orang, mengalami penurunan sebanyak 993 orang dibandingkan Agustus 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami penurunan sebesar 0,60 persen poin menjadi 67,75 persen.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bontang pada Agustus 2024 tercatat sebesar 7,06 persen, turun 0,68 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Lapangan pekerjaan di sektor jasa mengalami peningkatan jumlah pekerja terbesar, sementara sektor pertanian mengalami penurunan. Sebanyak 59.393 orang (68,03 persen) bekerja di kegiatan formal, meskipun terjadi penurunan sebesar 0,85 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular