Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBeritaEnam Fraksi DPRD Bontang Setujui RPJMD 2025–2029, Lampirkan Catatan Strategis

Enam Fraksi DPRD Bontang Setujui RPJMD 2025–2029, Lampirkan Catatan Strategis

Infokaltim.id, Bontang– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029 resmi mendapat persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kota Bontang. Persetujuan ini menjadi langkah penting menuju pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025). Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Bontang, Sumardi, menuturkan bahwa meskipun semua fraksi menyetujui raperda tersebut, sebagian besar tetap melampirkan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya, memberikan lima catatan penting yang menekankan pada kebutuhan program yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Lima catatan disampaikan demi penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Sumardi.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melampirkan delapan catatan, di antaranya terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antarwilayah, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Fraksi menyarankan agar isu-isu penting seperti perkembangan proyeksi PAD, sinkronisasi antar daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan menjadi perhatian,” tambahnya.

Adapun Fraksi Partai Gerindra menyoroti tiga poin evaluasi, yakni kesesuaian RPJMD dengan prosedur, penyelarasan dengan visi-misi kepala daerah, serta kontribusinya dalam mendukung target nasional Indonesia Emas 2045.

Tak ketinggalan, gabungan Fraksi PKS dan NasDem juga memberikan delapan rekomendasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terarah.

“RPJMD merupakan dokumen pembangunan dalam lima tahun ke depan, kami berharap catatan fraksi menjadi bagian dari implementasi nyata,” kata Sumardi.

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) memilih menyetujui tanpa memberikan catatan tambahan. Keduanya menyatakan persetujuan penuh terhadap RPJMD yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

Di akhir laporan, Sumardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan dokumen ini.

“Semoga dokumen ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan arah pembangunan Kota Bontang yang berkelanjutan dan lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular