Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti banyaknya isu krusial di tengah masyarakat, khususnya persoalan lahan. Bukan hanya status lahan Uji KIR dan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan yang belum tuntas.
Lembaga legislatif Bontang juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga agar mencari solusi perihal lahan pemakaman yang kurang. Sebab itu, wakil rakyat mendesak kepala daerah memikirkan pengadaan lahan untuk kepentingan warga di Kota Taman.
“DPRD Kota Bontang meminta kepada Pemerintah Kota Bontang untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pengadaan Lahan Pemakaman di Kota Bontang,” ungkap Boni Sukardi mewakili Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang saat menyampaikan laporan pada rapat paripurna, Senin (25/8/2025) malam.
Diketahui, rapat ini dilangsungkan dalam rangka pengambilan keputusan Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran (T.A) 2025. Pertemuan tersebut digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara.
Pria yang akrab disapa Boni ini menekankan penyelesaian lahan untuk lokasi pemakaman umum bagi warga dilakukan dengan langkah terukur. Tanpa menimbulkan masalah serius dengan masyarakat.
“Penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat,” ujar Boni melanjutkan.
Tak sampai di situ, Politisi PKB itu meminta pemerintah daerah agar memastikan rencana lokasi yang hendak dibebaskan agar diteliti keabsahan kepemilikan lahan. Tujuannya, untuk menghindari masalah hukum, sengketa dan klaim mengklaim kepemilikan lahan.
Ia berharap agar dalam proses dan setiap tahapan pengadaan mulai perencanaan, penyusunan hingga pembebasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga menegaskan koordinasi antar pelbagai pihak terkait tak boleh diabaikan.
“Selain itu, harus cepat dan terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tutup legislator dapil Bontang Barat itu.
Diketahui, kebutuhan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bontang telah berlangsung sejak lama. Namun hingga kini, DPRD Kota Bontang slalu mengingatkan pemangku kebijakan agar mengentaskan persoalan ini.
Rapat dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Maming. Disamping itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
[RIR/ADVÂ DPRDÂ BONTANG]
