Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaKetua DPRD Kaltim Nilai Wacana Pilkada Lewat Pemilihan Lembaga Legislatif Masih Tahap...

Ketua DPRD Kaltim Nilai Wacana Pilkada Lewat Pemilihan Lembaga Legislatif Masih Tahap Awal, Sebut Lebih Efisien

Infokaltim.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, merespons perkembangan terkait wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah ramai diperbincangkan.

Salah satu poin yang mencuri perhatian publik adalah opsi mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi kewenangan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, bukan lagi melalui pemungutan suara langsung oleh masyarakat.

Hasanuddin mengaku belum mengikuti secara mendalam materi yang disosialisasikan dalam pembahasan awal RUU tersebut.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh diskursus tentang perubahan mekanisme pilkada ini masih dalam tahap wacana.

“Saya belum tahu karena saya tidak mengikuti. Tapi itu kan baru rencana. Berarti kalau rencana kan belum. Secara pribadi, tentu kami senang,” ujarnya pada Rabu (26/11/2025).

Ketika dimintai pendapatnya, Hasanuddin menyatakan tidak keberatan apabila mekanisme pemilihan kepala daerah diserahkan kembali kepada DPRD.

Menurutnya, hal tersebut memberikan ruang bagi para wakil rakyat untuk menentukan figur kepala daerah yang dianggap paling tepat.

“Tanggapan pribadi, ya senanglah kami. Berarti kami bisa menentukan siapa yang dipilih menjadi kepala daerah,” ungkapnya.

Menanggapi kritik bahwa mekanisme ini dapat mengurangi hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Politisi Partai Golkar itu menyebut bahwa sistem perwakilan sudah menjadi bagian dari demokrasi Indonesia sejak awal.

Ia menilai pemilihan melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi Pancasila.

“Kalau dipilih oleh perwakilan, maka sesuai dengan Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” jelasnya.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa mempertimbangkan model perwakilan karena kondisi geografis Indonesia yang kompleks, terdiri dari ribuan pulau dan wilayah yang luas.

Selain itu, ia menilai pilkada langsung membutuhkan anggaran besar, baik dari sisi penyelenggaraan maupun biaya politik yang dikeluarkan para calon.

“Kalau dilakukan secara langsung, ongkosnya tinggi. KPU dari pusat sampai daerah biayanya besar. Politiknya mahal, menimbulkan money politics, dan seterusnya,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa DPRD, sebagai representasi rakyat, dianggap dapat menjalankan proses pemilihan dengan cara yang lebih sederhana dan hemat biaya.

“Kami ini 55 wakil rakyat mewakili lebih dari 3 juta warga di 10 kabupaten/kota. Kalau memang bisa mengirit biaya, ya perwakilan itu tadi,” tambahnya.

Salah satu kekhawatiran lain adalah perpindahan praktik politik uang dari masyarakat ke aktor-aktor politik di DPRD.

Hasanuddin tidak menepis hal tersebut, namun menilai bahwa persoalan money politics lebih berkaitan dengan kultur politik secara umum.

“Money politik dalam politik itu masih ada karena memang sistemnya sudah seperti itu. Tinggal dilihat posisinya, manfaatnya lebih besar atau biayanya lebih besar,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa wacana perubahan mekanisme pilkada muncul adalah kebutuhan negara untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah meningkatnya beban belanja negara.

“Apalagi sekarang kita lagi efisiensi anggaran. Banyak kebutuhan negara yang lebih mendesak daripada ongkos pemilihan yang juga belum tentu hasilnya lebih baik,” imbuhnya.

Hasanuddin menilai para penyusun RUU tentu telah memperhitungkan aspek-aspek tersebut sebelum mengusulkan mekanisme baru ini.

Dari sisi DPRD Kaltim sendiri, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keberatan.

“Kalau kami sih prinsipnya senang saja,” pungkasnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular