Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaBeritaWali Kota Samarinda Klarifikasi Isu Sisa Anggaran Rp572 Miliar, Sebut Salah Rumus...

Wali Kota Samarinda Klarifikasi Isu Sisa Anggaran Rp572 Miliar, Sebut Salah Rumus Data

Infokaltim.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan klarifikasi terkait isu sisa anggaran sebesar Rp572,16 miliar yang sempat mengemuka dalam pandangan akhir sejumlah fraksi DPRD Kota Samarinda. Klarifikasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/07/2026).

Andi Harun menjelaskan, angka Rp572 miliar yang disebut sebagai sisa anggaran tersebut lahir dari penggunaan rumus yang keliru, yakni pagu belanja dikurangi realisasi belanja. Menurutnya, rumus yang sesuai ketentuan perundang-undangan adalah realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja, termasuk dengan memperhitungkan beban pembiayaan di dalamnya.

“Rumus yang digunakan itu kesalahkaprahan, karena rumus yang dipakai adalah realisasi belanja, seharusnya realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja. Ini sangat melenceng jauh,” ujar Andi Harun.

Ia menduga kesalahan rumus tersebut berasal dari penggunaan kecerdasan buatan atau referensi internet yang tidak disesuaikan dengan ketentuan teknokrasi penyusunan APBD yang berlaku. Andi Harun menegaskan, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah harus disusun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan sekadar mengandalkan alat bantu digital.

Ia menyampaikan pemerintah kota tetap berterima kasih atas seluruh masukan fraksi dan mengakui adanya sejumlah faktor lain yang memengaruhi realisasi anggaran, mulai dari keterlambatan pelaksanaan hingga kelemahan perencanaan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait selisih pendapatan yang disebut sejumlah fraksi berkisar Rp400 miliar hingga Rp600 miliar, Andi Harun membenarkan bahwa hal itu merupakan akumulasi dampak dari kebijakan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat pada akhir 2025.

“Saya tidak akan membantah, saya benarkan. Tapi itu adalah akumulasi dari penerimaan yang dipengaruhi kebijakan penyesuaian dari pusat,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah kota tidak akan menempuh opsi utang baru untuk menutup tekanan fiskal tersebut, dan lebih memilih melakukan efisiensi serta menahan sejumlah proyek yang berisiko membebani APBD ke depan. Andi Harun juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pemaparan menyeluruh kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait rancangan APBD 2027 pada awal atau pertengahan Agustus mendatang.

Wali Kota Samarinda menutup tanggapannya dengan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah bersama DPRD Samarinda demi kepentingan masyarakat.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular