Infokaltim.id, Penajam- Menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang semakin kering, Polres Penajam Paser Utara bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan TNI memperkuat kesiapsiagaan melalui Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar Penanganan Karhutla, Selasa (1/9/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Polres PPU tersebut dipimpin bersama oleh Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut., Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, dan Dandim 0913 PPU Letkol Inf Fandy Satria Dwi Wahyuono, Kegiatan diikuti personel gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Kabupaten PPU, meliputi BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertanian, para camat serta unsur terkait lainnya.
Apel tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla. Sinergitas tiga pilar dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap potensi kebakaran dapat dicegah, dideteksi secara dini dan ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Dalam amanat pimpinan apel ditegaskan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas sosial ekonomi serta keamanan wilayah. Karena itu, penanganannya membutuhkan komitmen bersama dan langkah terpadu dari seluruh stakeholder.
Kondisi Karhutla di Kalimantan Timur menjadi salah satu perhatian serius. Berdasarkan data BPBD hingga 22 Agustus 2026, tercatat 430 kejadian Karhutla sejak Januari 2026, sementara 306 kejadian terjadi sepanjang 1 hingga 22 Agustus 2026. Adapun luas area terdampak pada Agustus mencapai sekitar 1.027,94 hektare.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla harus diantisipasi secara serius, khususnya ketika kondisi cuaca kering berpotensi mempercepat muncul dan meluasnya titik api.
Jangan sampai kejadian Karhutla di wilayah lain terjadi pula di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita harus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kesiapan personel dan memastikan seluruh sarana penanggulangan dapat digunakan secara optimal, tegas pimpinan apel.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Tiga Pilar Penanganan Karhutla. Ikrar tersebut menjadi penegasan kesiapan seluruh unsur untuk bekerja secara terpadu dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pengendalian Karhutla di wilayah Kabupaten PPU.
Selain kesiapan personel, aspek peralatan juga menjadi perhatian. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla, sekaligus demonstrasi penggunaan alat pemadam hasil modifikasi Polres PPU. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan operasional dalam menghadapi kondisi kebakaran di lapangan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla sangat bergantung pada soliditas dan kecepatan koordinasi seluruh unsur.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Seluruh stakeholder harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan sedini mungkin terhadap setiap potensi kebakaran. Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap Kabupaten PPU dapat terhindar dari dampak Karhutla yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar tersebut, Polres PPU bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten PPU kembali menegaskan komitmen untuk membangun sistem penanganan Karhutla yang terpadu, responsif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan pencegahan serta kesiapsiagaan sebagai langkah utama.
