Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaAspirasi Warga Sangkulirang Terakomodasi, Subandi Jelaskan Pembangunan Jalan Provinsi Tetap Lewati Dua...

Aspirasi Warga Sangkulirang Terakomodasi, Subandi Jelaskan Pembangunan Jalan Provinsi Tetap Lewati Dua Desa

Infokaltim.id, Samarinda– Harapan masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait pembangunan jalan provinsi dan jembatan akhirnya mendapat kepastian.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan rute jalan sepanjang kurang lebih 34 kilometer itu tetap melintasi dua desa yang sebelumnya sempat dikhawatirkan tidak terakomodasi dalam rencana awal.

Agenda utama rapat membahas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan kawasan Sungai Nibung (Pelawan) dengan Simpang KM 46 Biatan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan sejak awal warga menekankan pentingnya agar jalur pembangunan tidak dialihkan.

Pasalnya, akses tersebut merupakan urat nadi bagi kegiatan masyarakat, baik untuk aktivitas sehari-hari, distribusi kebutuhan pokok, hingga hubungan sosial antarwilayah.

“Warga sudah lama menyuarakan aspirasi agar jalan provinsi ini tetap melewati desa mereka. Namun sempat muncul informasi bahwa jalur akan digeser, sehingga ada kekhawatiran dua desa itu terlewat. Hal inilah yang membuat masyarakat resah,” jelas Subandi.

Ia menambahkan, keresahan itu kini terjawab. Pihak Dinas PUPR Kaltim memastikan bahwa rencana pembangunan telah disesuaikan dengan mempertimbangkan masukan warga.

Jalur yang dipersiapkan tetap akan melintasi dua desa tersebut, meski ada penyesuaian teknis di lapangan.

“PUPR menegaskan sudah ada revisi dalam perencanaan. Jadi walaupun tidak sepenuhnya sesuai rute lama, jalur tetap melewati dua desa itu. Ini sangat penting karena tujuan pembangunan adalah mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kepastian itu, Subandi meyakini pembangunan dapat berjalan lancar.

Dia optimistis tidak akan ada penolakan besar dari masyarakat karena aspirasi mereka telah didengar dan diakomodasi.

“Alhamdulillah, aspirasi warga akhirnya terjawab. Insya Allah proses pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” ucapnya.

Komisi III DPRD Kaltim juga menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proyek infrastruktur strategis di daerah.

Pembangunan jalan provinsi tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperluas akses distribusi hasil perkebunan, serta menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kutim, khususnya di Kecamatan Sangkulirang.

RELATED ARTICLES

Most Popular