Bahas Pengendalian Kasus Stunting, Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda Rapat dengan Dinas PAKB

Suasana rapat antara jajaran Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPAKB) Samarinda. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPAKB) membahas persoalan stunting, pertemuan tersebut digelar di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahma Rabu (08/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dan juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Dalam pertemuan Puji menyampaikan bahwa Pada tahun 2022, angka stunting di Samarinda mencapai 25,3 persen.

“Memang saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB untuk penanganan stunting dengan melakukan kerja sama lintas sektor seperti pemberian makanan kepada 90 anak stunting yang tersebar di 10 Kecamatan selama 6 bulan, seharga Rp15.000/porsi berupa makanan sehat, seimbang serta beragam dan Hasilnya 90% terjadi peningkatan dan 10% kurang berhasil, hal ini dikarenakan anak tersebut menderita penyakit,” sebutnya.

Puji menyebutkan, saat ini juga pemberian telur kepada 744 anak stunting sebanyak 1 butir setiap hari, yang berasal dari bantuan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot yang dikelola oleh Perusda Karya Niaga.

“Ini salah satu instrumen untuk pengendalian dan pencegahan stunting di Samarinda, namun perlu juga kolaborasi semua pihak. Kami tetap terus support agar angka stunting harus ditekan,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar Dinas PAKB Samarinda terus melakukan upaya untuk memberantas kasus stunting yang semakin tinggi di Kota Tepian.

[Ard|Ads]