Beli BBM Pakai Aplikasi, Semmi Kaltim Sebut Tambah Masalah Baru hingga Rugikan Masyarakat

Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia Serikat Mahasiswa Muslimin (SEMMI) Kaltim, Adi Faizal M Songge. (Infokaltim.id/Adi).

Infokaltim.id, Samarinda- Rencana Pertamina Patra Niaga mulai menerapkan uji coba cara baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi My Pertamina yang telah diberlakukan pada 01 Juli 2022.

Wacana tersebut menuai pro dan kontra berbagai kalangan baik masyarakat, pelau usaha hingga mahasiswa. Diantaranya datang dari Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia Serikat Mahasiswa Muslimin (SEMMI) Kaltim, Adi Faizal M Songge. Dirinya tidak menyetujui kebijakan pemerintah untuk memberlakukan penggunaan Aplikasi MyPertamina karena belum ada sosialisasi yang dilakukan pihak terkait.

“Langkah pemerintah ini dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan apa yang sudah menjadi hak bagi mereka. apalagi menggunakan aplikasi seperti itu pasti banyak yang tidak paham,” ujarnya, Sabtu (02/07/2022).

Adi menjelaskan, bahwa ada dua akar permasalahan dari penggunaan aplikasi MyPertamina. Pertama, subsidi tidak tepat sasaran, bensin bersubsidi tidak sampai ke yang berhak. Padahal, lanjut dia, dulu sudah ada program digitalisasi lebih dari 5.500 SPBU.

“Lalu apa hasilnya digitalisasi SPBU itu, berarti kan selama ini digitaliasi tidak benar-benar dijalankan dengan baik padahal digitalisasi itu sudah memakan dana triliunan,” sebutnya.

Menurutnya, ketimbang pakai aplikasi baru, Pertamina harusnya mengoptimalkan penggunaan digitalisasi yang sudah dipasang ketika Dirut Patra Niaga Mas’ud Khamid masih menjabat.

“Tujuan digitalisasi itu kan sudah jelas agar Pertamina punya data akurat dan transparan. Kalau saja penerapan digitalisasi itu dilakukan dengan baik, maka sebenarnya data penjualan Pertalite, Solar, dan Pertamax sudah ada jadi tidak perlu lagi pakai aplikasi baru untuk beli Pertalite. Ini terkait dengan akar masalah yang kedua yakni soal pengawasan,” imbuh Adi.

Lanjut dia menambahkan, aturan baru terkait penggunaan MyPertamina sangat kontradiksi dengan aturan lama, dimana aturan lama tidak di perbolehkan menggunakan Smartphone ketika melakukan pengisian BBM karena bisa menimbulkan kecelakaan dalam bekerja yang dimana konsumenpun pasti merasa di rugikan.

“Menurut riset yang ada bahwa, penggunaan Smartphone saat melakukan pengisian BBM itu bisa menimbulkan kebakaran yang di timbulkan akibat pancaran radiasi dari Smartphone tersebut dan tentu kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan demi keselamatan bersama,” tutur Adi.

[Asg | Ard]