Infokaltim.id, Bontang – Bus karyawan perusahaan yang melintas dan masuk jauh ke kawasan perkotaan Bontang dinilai ikut memperparah kepadatan lalu lintas pada jam sibuk. DPRD Bontang mendorong agar sistem antar-jemput karyawan ditata ulang dengan menjadikan terminal sebagai titik utama naik dan turun penumpang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan perusahaan yang menggunakan bus berukuran besar seharusnya tidak perlu masuk hingga ke dalam kawasan kota hanya untuk menjemput karyawan.
Menurutnya, perusahaan dapat mengarahkan karyawan menuju satu titik kumpul yang telah ditentukan pemerintah. Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan ialah Terminal Bontang.
“Kalau saran saya, perusahaan-perusahaan yang memakai bus besar itu cukup mengambil karyawannya di terminal,” ujar Sahib.
Gagasan tersebut, lanjut dia, berkaitan erat dengan kondisi lalu lintas Bontang pada pagi hari. Aktivitas kendaraan perusahaan biasanya berlangsung bersamaan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk orang tua yang mengantar anak ke sekolah.
Rentang waktu sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 Wita menjadi salah satu periode yang perlu mendapat perhatian. Pada waktu tersebut, bus pengangkut karyawan bertemu dengan kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan pengantar pelajar.
Jika tidak ditata, kepadatan berpotensi terjadi di sejumlah ruas jalan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Sahib mengatakan sistem titik antar-jemput terpusat bukan berarti membebankan seluruh perjalanan kepada karyawan. Pemerintah dan perusahaan dapat mengatur moda penghubung dari permukiman menuju terminal.
Karyawan bisa memanfaatkan angkot, layanan transportasi daring seperti Grab dan Maxim, maupun kendaraan pribadi untuk menuju titik pemberangkatan bus perusahaan.
“Persoalan bagaimana karyawannya menuju ke terminal dari rumah, itu tinggal pengaturannya. Apakah memakai jasa Maxim, Grab atau angkot,” katanya.
Namun, penerapan skema tersebut membutuhkan kesiapan infrastruktur. Sahib mengakui Bontang masih membutuhkan halte maupun titik pemberhentian yang representatif untuk mendukung sistem transportasi terintegrasi.
Pembangunan fasilitas tersebut juga tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan. Selain membutuhkan anggaran, pemerintah perlu memastikan halte yang dibangun berada di lokasi strategis dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, DPRD Bontang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) segera mempertemukan perusahaan-perusahaan yang menggunakan bus karyawan. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk membahas kemungkinan penerapan sistem antar-jemput yang lebih tertib.
Di sisi lain, Komisi C DPRD Bontang juga tengah melihat peluang bantuan armada bus dari pemerintah pusat. Armada tersebut nantinya dapat mendukung kebutuhan transportasi umum, termasuk layanan bus sekolah.
Namun, Sahib mengingatkan pengadaan armada harus dibarengi kesiapan sarana pendukung.
“Jangan sampai busnya ada, tetapi tidak ada haltenya. Sama saja dengan perusahaan mengangkut karyawannya, tetapi tidak ada haltenya di kota,” tegasnya.
Menurut Sahib, penataan transportasi Bontang harus dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas tidak boleh sekadar memindahkan titik kemacetan dari satu ruas ke ruas lainnya.
Karena itu, DPRD, Dishub, dan perusahaan didorong duduk bersama menyusun pola antar-jemput karyawan yang lebih teratur. Dengan sistem yang terintegrasi, mobilitas pekerja tetap terjamin tanpa menambah beban lalu lintas di dalam kawasan perkotaan Bontang.
[ayu|anl|adv dprd btg]
