Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa pagi (15/7/2025) di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua I, Sitti Yara, dan Wakil Ketua II, Maming. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota, Agus Haris, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan Pemerintah Kota Bontang dalam menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Selain menetapkan visi dan misi kepala daerah, RPJMD juga mencakup program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan hingga 2029.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan yang tertuang dalam RPJMD ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Yang pastinya kami, DPRD, mulai dari hari ini akan mengawal seluruh kegiatan dan dokumen yang baru saja ditetapkan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Kesepakatan terhadap RPJMD ini diperoleh setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka dalam forum resmi yang digelar malam sebelumnya, Senin (14/7/2025) pukul 20.30 WITA di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara.
Dengan disahkannya RPJMD Kota Bontang 2025–2029, baik legislatif maupun eksekutif kini memiliki landasan hukum yang sama dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan jangka menengah untuk mewujudkan visi Bontang yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
