DPRD Kukar Minta PT Pelindo Segera Tindaklanjuti Masalah Pandu Assist di Perairan Desa Muara Muntai

Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan meminta PT Pelindo segera mengurus perairan assist pandu tunda yang berada di Desa Muara Muntai.

Permintaan tersebut lantaran adanya permasalahan terkait dengan pengelolaan pandu di wilayah Muara Muntai.

Menurutnya, PT Pelindo diberikan kewenangan untuk mengurus perairan di Mahakam yang menjadi wilayah konsesinya.

“Supaya tidak ada aksi rebutan pemanduan assist. Sebenarnya Pelindo sudah ditunjuk sebagai pemilik konsesinya oleh Negara, tetapi tidak melaksanakan kegiatannya, akhirnya diambil oleh warga atau pihak-pihak lain,” ungkapnya.

Dari polemik ini, kata Ikhsan Perusda PT Tunggang Parangan sedang menjajaki untuk menjalin kerja sama dengan Pelindo dalam mengurus assist pemanduan, yang juga melibatkan Bumdes.

“Cuma secepat apakah Pelindo dan Tunggang Parangan secara resmi mengoperasikan kewenangannya. Makin cepat itu makin baik,” tegasnya.

Dia mengharapkan agar PT Pelindo dapat merespon dengan segara, agar permasalaha tersebut tidak berlarut-larut.

“Kami harap agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

[Fjn|Anl|Ads]